Minggu, 24 Oktober 2010

PEMBAHASAN STANDAR UN

Pelimpahan kewenangan standardisasi nilai Ujian Nasional (UN) di daerah masih belum wajib, karena masih harus dibahas dengan Komisi X DPR RI.

SATU TAHUN KINERJA KEMDIKNAS – Mendiknas Mohammad Nuh (kiri), didampingi Dirjen PNFI, Hamid Muhammad, (tengah) dan Sekjen Kemdiknas, Dodi Nandika, saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemdiknas Jakarta, Selasa, (19/10)

“Hasil lokakarya antara Kemendiknas, Komisi X DPR, BSNP, sejumlah ahli pendidikan, kepala sekolah dan komite sekolah beberapa waktu lalu memang salah satu rekomendasinya standardisasi nilai UN akan diserahkan ke daerah bagi sekolah yang belum memenuhi standar mutu pendidikan,” ujar Mendiknas Mohammad Nuh, saat memberikan penjelasan Rapor Kementerian Pendidikan Nasional Selama setahun, di Gedung Kemdiknas Jakarta, Selasa (19/10).

Hadir dalam acara tersebut Sekjen Kemdiknas Dodi Nandika, Dirjen Pendidikan Nonformal Informal Hamid Muhammad, Ka Balitbang Kemdiknas Mansyur Ramli dan Pjs Irjen Kemdiknas Wukir Ragil.

Hasil itu, kata Nuh, juga bukan secara keseluruhan peserta lokakarya, namun rekomendasi utama Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). “Kami terima semua rekomendasi hasil lokakarya kemarin termasuk standar kelulusan diberikan ke daerah,” jelas Nuh.

Akan tetapi, katanya, pelimpahan kewenangan itu belum menjadi keputusan resmi dalam pelaksanaan UN tahun depan. Lantaran, segala keputusan tentang UN harus dibahas kembali dengan Panitia Kerja (Panja) UN di Komisi X. “Malam Rabu ini ada rapat Panja UN. Nanti akan dibahas semua rekomendasi dan evaluasi internal kami mengenai UN,” jelasnya.

Mendiknas menggarisbawahi penegasan mengenai kebijakan UN memang harus menunggu keputusan resmi antara Kemendiknas dan Panja UN, karena pemerintah tidak mau ada keputusan yang berubah-ubah yang membingungkan semua pihak.

Akan tetapi, perubahan yang sudah valid mengenai UN ialah perubahan akan metodologi UN itu sendiri. Sementara evaluasi UN dan persiapan UN 2011 sendiri hingga kini masih dalam proses.

Menurut Mendiknas, intervensi UN terhadap 100 kabupaten sudah selesai 100%. Intervensi yang dimaksud ialah pemberian bantuan senilai Rp1 miliar untuk 100 kabupaten yang hasil UN-nya rendah. “Mendiknas menyatakan, hasil lokakarya kemarin yang paling penting ialah semua pihak setuju tahun depan UN tetap ada,” tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design