http://ynrishaq.blogspot.com/2010/01/strategi-menghadapi-ujian-akhir.html Free download soal UNAS PTN PTS UM SIMAK UMB UI UGM ITB gratis SOAL soal Teknologi. baca selengkapnya...
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
20.29
Blog Husnayya
http://ynrishaq.blogspot.com/2010/01/strategi-menghadapi-ujian-akhir.html Free download soal UNAS PTN PTS UM SIMAK UMB UI UGM ITB gratis SOAL soal Teknologi. baca selengkapnya...
17.40
Blog Husnayya
Pelimpahan kewenangan standardisasi nilai Ujian Nasional (UN) di daerah masih belum wajib, karena masih harus dibahas dengan Komisi X DPR RI.
SATU TAHUN KINERJA KEMDIKNAS – Mendiknas Mohammad Nuh (kiri), didampingi Dirjen PNFI, Hamid Muhammad, (tengah) dan Sekjen Kemdiknas, Dodi Nandika, saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemdiknas Jakarta, Selasa, (19/10)
“Hasil lokakarya antara Kemendiknas, Komisi X DPR, BSNP, sejumlah ahli pendidikan, kepala sekolah dan komite sekolah beberapa waktu lalu memang salah satu rekomendasinya standardisasi nilai UN akan diserahkan ke daerah bagi sekolah yang belum memenuhi standar mutu pendidikan,” ujar Mendiknas Mohammad Nuh, saat memberikan penjelasan Rapor Kementerian Pendidikan Nasional Selama setahun, di Gedung Kemdiknas Jakarta, Selasa (19/10).
Hadir dalam acara tersebut Sekjen Kemdiknas Dodi Nandika, Dirjen Pendidikan Nonformal Informal Hamid Muhammad, Ka Balitbang Kemdiknas Mansyur Ramli dan Pjs Irjen Kemdiknas Wukir Ragil.
Hasil itu, kata Nuh, juga bukan secara keseluruhan peserta lokakarya, namun rekomendasi utama Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). “Kami terima semua rekomendasi hasil lokakarya kemarin termasuk standar kelulusan diberikan ke daerah,” jelas Nuh.
Akan tetapi, katanya, pelimpahan kewenangan itu belum menjadi keputusan resmi dalam pelaksanaan UN tahun depan. Lantaran, segala keputusan tentang UN harus dibahas kembali dengan Panitia Kerja (Panja) UN di Komisi X. “Malam Rabu ini ada rapat Panja UN. Nanti akan dibahas semua rekomendasi dan evaluasi internal kami mengenai UN,” jelasnya.
Mendiknas menggarisbawahi penegasan mengenai kebijakan UN memang harus menunggu keputusan resmi antara Kemendiknas dan Panja UN, karena pemerintah tidak mau ada keputusan yang berubah-ubah yang membingungkan semua pihak.
Akan tetapi, perubahan yang sudah valid mengenai UN ialah perubahan akan metodologi UN itu sendiri. Sementara evaluasi UN dan persiapan UN 2011 sendiri hingga kini masih dalam proses.
Menurut Mendiknas, intervensi UN terhadap 100 kabupaten sudah selesai 100%. Intervensi yang dimaksud ialah pemberian bantuan senilai Rp1 miliar untuk 100 kabupaten yang hasil UN-nya rendah. “Mendiknas menyatakan, hasil lokakarya kemarin yang paling penting ialah semua pihak setuju tahun depan UN tetap ada,” tegasnya.
17.37
Blog Husnayya
Ia mengatakan, bentuk UN 2011 masih digodok pemerintah dan DPR. Karenanya, sampai saat ini juga belum ada keputusan tentang metode pelaksanaan UN yang akan diterapkan pada 2011. “Metode evaluasi masih menunggu hasil rapat kerja dengan Komisi X DPR, 25 Oktober 2010 mendatang. Agenda rapat kerja tersebut adalah membahas UN. Panja UN dan Balitbang Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) juga membahas konsep UN nanti,” katanya.
Namun demikian, menurut Mohamamad Nuh perubahan yang sudah valid mengenai UN hanya pada metodologi UN. Sementara mengenai evaluasi UN, masih dalam proses penyelesaian. “Intervensi yang dilakukan Kemdiknas terhadap 100 kabupaten sudah selesai 100 persen.Intervensi yang dilakukan terhadap 100 kabupaten tersebut adalah pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar untuk masing-masing kabupaten. Intinya, yang terpenting saat ini adalah semua pihak setuju untuk tetap menggelar UN,” katanya.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Mendiknas meminta perguruan tinggi negeri (PTN) tetap mandiri dalam keuangan. Namun demikian, perguruan tinggi negeri diminta tidak mengandalkan perolehan dana dari biaya kuliah mahasiswa.
Ia menyatakan, pemerintah akan mengembangkan cara baru dalam memberikan bantuan ke PTN. Kampus didorong untuk menekan pendapatan dari uang kuliah mahasiswa. “Kampus yang bisa mendapatkan pemasukan yang tinggi dengan memanfaatkan riset, misalnya, akan mendapat insentif dari APBN. Dengan demikian, sumber dana PTN itu mestinya dari usaha kampus, seperti memanfaatkan riset dan dana dari pemerintah.
Di bagian lain, Mendiknas menjelaskan sejumlah program Kemdiknas yang sudah melampaui target adalah penyediaan internet bagi 17.500 sekolah di seluruh Indonesia. Sementara, salah satu pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Kemdiknas adalah mempersempit disparitas kesempatan belajar siswa di tiap satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar (SD), dari 31,05 juta siswa, sekira 1,7 persennya putus sekolah dan 18,4 persen tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Pada satuan sekolah menengah pertama (SMP), dari jumlah 12,69 juta siswa, 1,9 persen putus sekolah, dan 30,1 persen di antaranya tidak dapat melanjutkan ke tingkat sekolah menengah atas (SMA). Pada tingkat SMA, jumlah siswa putus sekolah mencapai 4,6 persen dari total 9,11 juta siswa. Pada tingkat SMA juga terjadi jumlah siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT) sangat tinggi, yaitu sebanyak 59,8 persen.
Sementara, saat ini tercatat 4,66 juta mahasiswa. Dari jumlah ini, 6,31 persennya merupakan mahasiswa dari kalangan ekonomi miskin. “Data ini menunjukkan, sampai saat ini pameo ‘orang miskin dilarang sekolah’, memang benar-benar terjadi. Karena itu, pemerintah harus menjemput bola, mencari para siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah untuk diberi bantuan, katanya.
Pemerintah tidak membiarkan anak-anak miskin berjuang sendirian, tetapi harus ada afirmasi dan campur tangan pemerintah, antara lain melalui berbagai skema beasiswa bidik misi dan bantuan operasional sekolah (BOS), tambahnya.
22.55
Blog Husnayya
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional belum membuat keputusan terkait bentuk pelaksanaan ujian nasional (UN) 2011 serta standar kelulusan yang direkomendasikan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan karena masih akan bertemu dengan panitia kerja UN Komisi X DPR RI. "Sebaiknya kita menunggu hasil pertemuan dengan Panja UN Komisi X DPR RI yang berlangsung dalam waktu dekat. Namun dari hasil lokakarya tentang standar kelulusan UN pekan lalu, kesimpulannya satu pendapat, yaitu UN tetap ada tahun depan," kata Mendiknas Mohammad Nuh dalam jumpa pers tentang rapor Kemdiknas selama setahun Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di Jakarta, Selasa malam.
Ia mengatakan, bentuk UN 2011 masih digodok pemerintah dan DPR. Karenanya, sampai saat ini juga belum ada keputusan tentang metode pelaksanaan UN yang akan diterapkan pada 2011. "Metode evaluasi masih menunggu hasil rapat kerja dengan Komisi X DPR, 25 Oktober 2010 mendatang. Agenda rapat kerja tersebut adalah membahas UN. Panja UN dan Balitbang Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) juga membahas konsep UN nanti," katanya.
Namun demikian, menurut Mohamamad Nuh perubahan yang sudah valid mengenai UN hanya pada metodologi UN. Sementara mengenai evaluasi UN, masih dalam proses penyelesaian. "Intervensi yang dilakukan Kemdiknas terhadap 100 kabupaten sudah selesai 100 persen.Intervensi yang dilakukan terhadap 100 kabupaten tersebut adalah pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar untuk masing-masing kabupaten. Intinya, yang terpenting saat ini adalah semua pihak setuju untuk tetap menggelar UN," katanya.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Mendiknas meminta perguruan tinggi negeri (PTN) tetap mandiri dalam keuangan. Namun demikian, perguruan tinggi negeri diminta tidak mengandalkan perolehan dana dari biaya kuliah mahasiswa.
Ia menyatakan, pemerintah akan mengembangkan cara baru dalam memberikan bantuan ke PTN. Kampus didorong untuk menekan pendapatan dari uang kuliah mahasiswa. "Kampus yang bisa mendapatkan pemasukan yang tinggi dengan memanfaatkan riset, misalnya, akan mendapat insentif dari APBN. Dengan demikian, sumber dana PTN itu mestinya dari usaha kampus, seperti memanfaatkan riset dan dana dari pemerintah.
Di bagian lain, Mendiknas menjelaskan sejumlah program Kemdiknas yang sudah melampaui target adalah penyediaan internet bagi 17.500 sekolah di seluruh Indonesia. Sementara, salah satu pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Kemdiknas adalah mempersempit disparitas kesempatan belajar siswa di tiap satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar (SD), dari 31,05 juta siswa, sekira 1,7 persennya putus sekolah dan 18,4 persen tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Pada satuan sekolah menengah pertama (SMP), dari jumlah 12,69 juta siswa, 1,9 persen putus sekolah, dan 30,1 persen di antaranya tidak dapat melanjutkan ke tingkat sekolah menengah atas (SMA). Pada tingkat SMA, jumlah siswa putus sekolah mencapai 4,6 persen dari total 9,11 juta siswa. Pada tingkat SMA juga terjadi jumlah siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT) sangat tinggi, yaitu sebanyak 59,8 persen.
Sementara, saat ini tercatat 4,66 juta mahasiswa. Dari jumlah ini, 6,31 persennya merupakan mahasiswa dari kalangan ekonomi miskin. "Data ini menunjukkan, sampai saat ini pameo 'orang miskin dilarang sekolah', memang benar-benar terjadi. Karena itu, pemerintah harus menjemput bola, mencari para siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah untuk diberi bantuan, katanya.
Pemerintah tidak membiarkan anak-anak miskin berjuang sendirian, tetapi harus ada afirmasi dan campur tangan pemerintah, antara lain melalui berbagai skema beasiswa bidik misi dan bantuan operasional sekolah (BOS), tambahnya.
22.55
Blog Husnayya
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional belum membuat keputusan terkait bentuk pelaksanaan ujian nasional (UN) 2011 serta standar kelulusan yang direkomendasikan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan karena masih akan bertemu dengan panitia kerja UN Komisi X DPR RI. "Sebaiknya kita menunggu hasil pertemuan dengan Panja UN Komisi X DPR RI yang berlangsung dalam waktu dekat. Namun dari hasil lokakarya tentang standar kelulusan UN pekan lalu, kesimpulannya satu pendapat, yaitu UN tetap ada tahun depan," kata Mendiknas Mohammad Nuh dalam jumpa pers tentang rapor Kemdiknas selama setahun Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di Jakarta, Selasa malam.
Ia mengatakan, bentuk UN 2011 masih digodok pemerintah dan DPR. Karenanya, sampai saat ini juga belum ada keputusan tentang metode pelaksanaan UN yang akan diterapkan pada 2011. "Metode evaluasi masih menunggu hasil rapat kerja dengan Komisi X DPR, 25 Oktober 2010 mendatang. Agenda rapat kerja tersebut adalah membahas UN. Panja UN dan Balitbang Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) juga membahas konsep UN nanti," katanya.
Namun demikian, menurut Mohamamad Nuh perubahan yang sudah valid mengenai UN hanya pada metodologi UN. Sementara mengenai evaluasi UN, masih dalam proses penyelesaian. "Intervensi yang dilakukan Kemdiknas terhadap 100 kabupaten sudah selesai 100 persen.Intervensi yang dilakukan terhadap 100 kabupaten tersebut adalah pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar untuk masing-masing kabupaten. Intinya, yang terpenting saat ini adalah semua pihak setuju untuk tetap menggelar UN," katanya.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Mendiknas meminta perguruan tinggi negeri (PTN) tetap mandiri dalam keuangan. Namun demikian, perguruan tinggi negeri diminta tidak mengandalkan perolehan dana dari biaya kuliah mahasiswa.
Ia menyatakan, pemerintah akan mengembangkan cara baru dalam memberikan bantuan ke PTN. Kampus didorong untuk menekan pendapatan dari uang kuliah mahasiswa. "Kampus yang bisa mendapatkan pemasukan yang tinggi dengan memanfaatkan riset, misalnya, akan mendapat insentif dari APBN. Dengan demikian, sumber dana PTN itu mestinya dari usaha kampus, seperti memanfaatkan riset dan dana dari pemerintah.
Di bagian lain, Mendiknas menjelaskan sejumlah program Kemdiknas yang sudah melampaui target adalah penyediaan internet bagi 17.500 sekolah di seluruh Indonesia. Sementara, salah satu pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Kemdiknas adalah mempersempit disparitas kesempatan belajar siswa di tiap satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar (SD), dari 31,05 juta siswa, sekira 1,7 persennya putus sekolah dan 18,4 persen tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Pada satuan sekolah menengah pertama (SMP), dari jumlah 12,69 juta siswa, 1,9 persen putus sekolah, dan 30,1 persen di antaranya tidak dapat melanjutkan ke tingkat sekolah menengah atas (SMA). Pada tingkat SMA, jumlah siswa putus sekolah mencapai 4,6 persen dari total 9,11 juta siswa. Pada tingkat SMA juga terjadi jumlah siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT) sangat tinggi, yaitu sebanyak 59,8 persen.
Sementara, saat ini tercatat 4,66 juta mahasiswa. Dari jumlah ini, 6,31 persennya merupakan mahasiswa dari kalangan ekonomi miskin. "Data ini menunjukkan, sampai saat ini pameo 'orang miskin dilarang sekolah', memang benar-benar terjadi. Karena itu, pemerintah harus menjemput bola, mencari para siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah untuk diberi bantuan, katanya.
Pemerintah tidak membiarkan anak-anak miskin berjuang sendirian, tetapi harus ada afirmasi dan campur tangan pemerintah, antara lain melalui berbagai skema beasiswa bidik misi dan bantuan operasional sekolah (BOS), tambahnya.
22.45
Blog Husnayya
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh meminta kepada publik dan media massa jangan berkutat di permasalahan ujian nasional (UN) saja. Menurut dia, agenda pendidikan itu jauh lebih banyak dari UN.
"Jangan urek-urek di UN terus. Kalau masalah lulus atau tidak lulus ujian itu wajar," ucapnya kepada pers seusai mengikuti acara Hari Pendidikan Nasional, Minggu (2/5/2010) di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta. Ia juga meminta publik untuk melihat kurva distribusi normal secara keseluruhan, jangan hanya melihat kegagalan yang terjadi di satu dua daerah.
Saat ditanyakan mengenai perbandingan pelaksanaan UN tahun ini dengan tahun sebelumnya, Nuh menjelaskan, "Masih terlalu pagi untuk membandingkan UN sekarang dengan tahun 2009. Lagi pula masih ada ujian susulan yang akan dilangsungkan pada 10-14 Mei nanti. Kita lihat hasil evaluasinya setelah rangkaian ujian susulan sudah selesai semua," ucapnya.
Ia menerangkan, UN tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena tahun lalu ujian hanya berlangsung sekali dan langsung final, sementara tahun ini diberikan kesempatan untuk mengulang. "Kini saatnya kita untuk memberikan semangat bagi siswa. Masih ada harapan. Dan tentunya apresiasi juga diberikan untuk guru dan pihak terkait yang melangsungkan UN ini," ujarnya.
Pada tahun ini terdapat 154.079 siswa yang harus mengulang UN karena tak lulus pada ujian yang dilaksanakan pada 22-26 Maret lalu. Ujian ulangan akan dilangsungkan pada 10-14 Mei mendatang. Hingga kini tercatat tingkat kelulusan peserta UN tingkat sekolah menengah atas dan sederajat tahun ini mencapai 89,88 persen, turun 3,86 persen dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 93,74 persen.
22.43
Blog Husnayya
Oleh Ki Sugeng Subagya
Fenomena pendidikan di Indonesia semakin menarik diikuti. Setelah hasil ujian nasional dan kejujuran berbanding terbalik, kini yang terbaru adalah hasil UN berbanding terbalik pula dengan hasil seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri.
Berita yang dilansir media massa menyebutkan, nilai hasil seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) tahun 2010 peserta di DI Yogyakarta terbaik dan tertinggi secara nasional. Hal ini berbanding terbalik dengan hasil ujian nasional (UN) tahun 2010 yang beberapa waktu lalu disorot karena berada pada peringkat bawah secara nasional. Provinsi Bali yang dalam UN menempati posisi terbaik, dalam SNMPTN, sangat rendah siswanya masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal ini menunjukkan masih banyaknya persoalan yang melilit sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Setidaknya kejadian itu memperkuat alasan banyak pihak yang mengusulkan agar UN dievaluasi secara menyeluruh. Di lain pihak, fakta tersebut memperkuat pula alasan PTN menolak hasil UN dijadikan satu-satunya alat seleksi masuk PTN.
Kemandirian semu
Jika dikaitkan dengan obyektivitas proses evaluasi, tampaknya SNMPTN lebih obyektif daripada UN. Dari sisi penyelenggaraan, SNMPTN jauh lebih mandiri. Tidak ada kepentingan apa pun bagi penyelenggara SNMPTN kecuali memperoleh input calon mahasiswa baru yang memiliki potensi akademik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Tidak demikian dengan UN. Meskipun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara UN adalah badan mandiri, dalam operasionalnya tidak memiliki organ yang cukup sampai tataran bawah. Akibatnya, aparat birokrasi pendidikan dan satuan pendidikan tetap dilibatkan dalam penyelenggaraan maupun pengawasan. Benarlah olok-olok sebagian pengamat, dalam UN "bagai jeruk minum jeruk". Dengan tidak bermaksud menuduh, kepentingan menjaga citra bagi pejabat dan birokrat, dari menteri, gubernur, bupati/wali kota, kepala dinas pendidikan, sampai kepala satuan pendidikan dapat menurunkan kadar kemandirian BNSP.
Meskipun banyak pejabat dan birokrat yang legawa menerima hasil UN apa adanya, tetapi tidak sedikit yang merasa kehilangan muka jika hasil UN di wilayahnya buruk. Upaya menyiasati agar hasil UN lebih baik harus diapresiasi. Akan tetapi, jika upaya itu kemudian dilakukan dengan menghalalkan kecurangan dan mengabaikan kejujuran maka yang demikianlah yang menggambarkan hasil UN tidak obyektif.
Dimensi teoretik
Membandingkan hasil UN dengan hasil SNMPTN dari sisi potensi akademik bisa jadi sejalan. Namun, secara teori evaluasi pendidikan, model atau pola evaluasinya dapat dibedakan berdasarkan fungsinya. Soal UN lebih banyak bersifat menguji hasil belajar siswa. Adapun soal SNMPTN lebih cenderung berupa tes prediktif untuk memprediksi keberhasilan seseorang ketika belajar di perguruan tinggi. Bahkan, dalam konteks tertentu, soal SNMPTN hanya merupakan alat seleksi untuk menjaring peserta didik terbaik dari yang ada.
Kriteria tes dalam UN adalah achievement effectivity, yaitu sejauh mana tes dapat menggambarkan secara tepat kemampuan riil atas hasil belajar. Dengan kata lain, siswa yang memiliki hasil belajar tinggi maka nilainya akan tinggi, sedangkan siswa yang hasil belajarnya rendah maka nilainya akan rendah. Adapun kriteria tes dalam SNMPTN adalah prediction effectivity, yaitu sejauh mana tes dapat menggambarkan secara tepat potensi calon mahasiswa. Dengan kata lain, siswa yang nilainya tinggi berarti potensinya tinggi, sedangkan yang nilainya rendah maka potensinya rendah.
Berdasarkan orientasi waktu pelaksanaannya, UN sebagai tes hasil belajar harus selalu dilakukan pada akhir program kegiatan belajar. SNMPTN sebagai tes prediksi maka harus dilakukan sebelum pelaksanaan program kegiatan belajar. Momentum yang jauh dari tepat jika tes hasil belajar difungsikan sebagai tes prediksi.
Karena memang pola evaluasi UN berbeda dengan pola SNMPTN maka tidak ada alasan teoretik yang mendukung maksud pemerintah menggunakan hasil UN sebagai satu-satunya syarat masuk PTN. Kecuali keduanya sangat sulit diintegralkan (fit in); lebih dari itu, kaitan tes hasil belajar yang melekat dengan UN dan tes prediksi yang melekat dengan SNMPTN hampir tidak ada.
Terlebih ketika UN belum bersih benar dari kecurangan yang mengabaikan kejujuran sehingga obyektivitasnya diragukan. Menjadikan nilai hasil UN sebagai salah satu pertimbangan masuk PTN pun dapat dikategorikan sebagai "mengotori" obyektivitas SNMPTN. Tidak ada alasan untuk tidak segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap UN. KI SUGENG SUBAGYA Pamong Tamansiswa di Yogyakarta Ilustrasi Barma
22.41
Blog Husnayya
JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan mengenai Ujian Nasional (UN) dari tahun ke tahun selalu menjadi masalah. Polemik perlu atau tidaknya UN masih menjadi perbincangan yang belum tuntas.
Untuk itulah, para praktisi dan pembuat kebijakan dalam UN duduk bersama di sebuah diskusi dalam Lokakarya Ujian Nasional (UN), Jumat (15/10/2010), di Jakarta. Wakil Pendidikan Nasional Fasli Jalal, saat membuka diskusi mengatakan, ada langkah-langkah yang harus diperhatikan untuk menindaklanjuti UN.
“Perlu adanya evaluasi UN, baik itu dari siswa, guru, dan pelaksana. Mencari bentuk evaluasi yang komperehensif dan efektif,” imbuh Fasli.
Fasli memaparkan, semua yang berkaitan dengan UN harus memiliki keterbukaan atau transparasi dari segi informasi dengan tujuan mencari evaluasi tersebut. “Mencari kompromi perencanaan yang lebih detail, mengevaluasi dari tahap ke tahap, diskusi ini jangan dijadikan ajang debat, tetapi bisa dijadikan solusi yang tepat bagaimana UN yang tepat diterapkan di Indonesia,” lanjut Fasli.
Menurut dia, UN dari tahun ke tahun hanya memfokuskan pada 3 mata pelajaran, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Siswa hanya fokus belajar pada mata pelajaran yang sulit pada ketiga mata pelajaran tersebut, tetapi mereka mengabaikan pelajaran Bahasa Indonesia. Akibatnya, nilai Bahasa Indonesia yang malah hancur.
Fasli menegaskan, kesepakatan UN sudah jelas. UN hanya perlu dikombinasikan dengan yang lain, sehingga perlu saran-saran dari Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Komisi X DPR RI , praktisi pendidikan, Komite Sekolah, dan lain-lain.
“UN jelas harus ada, untuk itu perlu disampaikan kepada publik agar tidak menjadi keraguan dari guru, siswa, dan orang tua. UN masih menjadi metode evaluasi pembelajaran bagi anak didik,” ucap Fasli.
22.40
Blog Husnayya
JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja Ujian Nasional (UN) DPR menemukan sejumlah kelemahan pelaksanaan evaluasi akhir siswa tersebut. Kelemahan tersebut di antaranya terkait standar mutu yang belum merata antarsatuan pendidikan sehingga tidak adil jika UN dilakukan dalam kondisi belum seragamnya mutu pendidikan.
"Evaluasi akhir belajar bagi siswa SMP/Mts, SMA/MA, SMA Luar Biasa dan SMK tidak dilaksanakan secara serentak dan diseragamkan antara satu daerah dan daerah lain, karena masih ditemukan sejumlah kelemahan dalam pelaksanaannya," kata Ketua Panja UN Rully Chairul Azwar dalam Lokakarya Ujian Nasional, di Jakarta, Jumat (15/10/2010).
Rully mengatakan, berdasarkan hasil analisa yang dilakukan Panja UN, masih ditemukan sejumlah kelemahan seperti standar mutu satuan pendidikan belum sama antara kota dan pedalaman, standardisasi ruang kelas, sarana prasarana dan guru belum sama. Untuk itu, tidak adil rasanya jika UN dilakukan secara seragam di tiap kota.
Kelemahan lain, lanjut Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini, APBN untuk pendidikan sebesar 20 persen senilai Rp 243 triliun belum mampu mengatasi pembiayaan perbaikan mutu standar satuan pendidikan. Hal tersebut dikarenakan postur anggaran pendidikan tidak dikelola dengan tepat.
"Kami akui, Komisi X belum mampu memperbaiki postur anggaran pendidikan itu," ujarnya.
Rully menambahkan, penyelenggaraan UN yang dilakukan secara serentak juga berpengaruh pada teknis penyelenggaraan seperti pencetakan dan distribusi soal. Adanya kebocoran dan kecurangan sangat berpengaruh pada kredibilitas standar UN dan mutu pendidikan nasional.
Sementara itu, bentuk soal pilihan ganda tidak mendorong anak untuk berkonsentrasi penuh untuk belajar, kecuali hanya mengandalkan bimbingan belajar. Soal pilihan ganda pun menyebabkan anak tidak menguasai pelajaran pada semester akhir dan hanya menggiring siswa untuk menghapal dan menghitung.
"Kenyataannya banyak siswa yang menderita gangguan psikologis dan merasa banyak ketidak adilan pada UN," katanya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Fasli Jalal menegaskan, kesepakatan UN sudah jelas. UN hanya perlu dikombinasikan dengan yang lain, sehingga perlu saran-saran dari Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Komisi X DPR RI , praktisi pendidikan, Komite Sekolah, dan lain-lain.
“UN jelas harus ada, untuk itu perlu disampaikan kepada publik agar tidak menjadi keraguan dari guru, siswa, dan orang tua. UN masih menjadi metode evaluasi pembelajaran bagi anak didik,” ucap Fasli.
22.38
Blog Husnayya
JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja Ujian Nasional (UN) DPR RI menawarkan tiga opsi terkait banyaknya kelemahan pada pelaksanaan UN tahun lalu. Ketiga opsi tersebut diharapkan bisa dijadikan solusi untuk mengatasi titik-titik lemah tersebut.
Dipaparkan oleh Ketua Panja UN Rully Chairul Azwar dalam Lokakarya Ujian Nasional, di Jakarta, Jumat (15/10/2010), opsi pertama tersebut adalah, UN tetap berjalan seperti tahun lalu dengan fungsi sebagai penentu kelulusan siswa dan untuk pemetaan standar mutu pendidikan di Indonesia.
"Opsi kedua, UN tetap berjalan seperti saat ini dengan syarat penyempurnaan terhadap beberapa hal. Kita harus mencari formula terbaik UN sesuai fungsinya sebagai penentu kelulusan dan metode pemetaan mutu pendidikan nasional," imbuh Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.
Opsi ketiga, lanjut dia, UN dapat dilanjutkan hanya sebagai sarana pemetaan standar mutu satuan pendidikan di tanah air. Artinya, UN tidak lagi menjadi penentu syarat kelulusan.
"Opsi terbaik harus memenuhi beberapa faktor, yaitu rasa keadilan, mengatasi kecurangan, meningkatkan standar mutu satuan pendidikan dan standar mutu pendidikan di tanah air, serta mengurangi resistensi masyarakat akibat berbagai kelemahan dari penyelenggaraan UN," ucap Rully.
Diberitakan sebelumnya, Rully mengungkapkan, Panja UN DPR RI menyatakan telah menemukan sejumlah kelemahan pelaksanaan evaluasi akhir siswa tersebut. Kelemahan tersebut di antaranya terkait standar mutu yang belum merata antarsatuan pendidikan sehingga tidak adil jika UN dilakukan dalam kondisi belum seragamnya mutu pendidikan.
"Evaluasi akhir belajar bagi siswa SMP/Mts, SMA/MA, SMA Luar Biasa dan SMK tidak dilaksanakan secara serentak dan diseragamkan antara satu daerah dan daerah lain, karena masih ditemukan sejumlah kelemahan dalam pelaksanaannya," kata Rully.
22.35
Blog Husnayya
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) memaparkan beberapa kriteria sebagai evaluasi ujian nasional. Masih banyak ditemukan kekurangan pada pelaksanaan UN jika tetap akan dilaksanakan tahun 2011.
Dipaparkan dalam diskusi Lokakarya Ujian Nasional (UN) di Jakarta, Jumat (15/10/2010), Ketua BSNP Djemari Mardapi memaparkan beberapa poin untuk menyempurnakan penyelenggaraan UN. Pertama, UN tetap dilaksanakan pada seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah. Kedua, kriteria kelulusan UN untuk sekolah kategori mandiri, yaitu standar kelulusan yang dibuat dari sekolah yang bersangkutan, harus ditentukan oleh BSNP.
“Ketiga, pelaksanaan UN untuk SMP/Mts dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota," ujar Djemari.
Kelima, lanjut dia, percetakan bahan UN SMP harus dilakukan oleh perusahaan di rayon yang bersangkutan, sedangkan untuk percetakan bahan UN SMA harus dilakukan di perguruan tinggi yang memenuhi syarat. Terakhir, tim pemantau independen yang bertugas untuk memantau UN ditiadakan dan diserahkan tugasnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi dalam melaksanakan tugas pemantauan.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, mengatakan perlunya dilakukan beberapa poin sebagai langkah penguatan UN 2011 mendatang. Pertama, standarisasi yang diberlakukan pada UN 2011 harus jelas dan menguntungkan bagi semua pihak.
“Kedua adalah perbaikan seluruh proses pelaksanaan UN, distribusi soal, dan percetakannya,” lanjut Syawal.
22.33
Blog Husnayya
JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil evaluasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN) 2010 lalu, tim pemantau independen yang bertugas memantau UN akan ditiadakan. Tugas pemantauan akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik).
Demikian diungkapkan Ketua BSNP Djemari Mardapi dalam diskusi Lokakarya Ujian Nasional (UN) di Jakarta, Jumat (15/10/2010). Djemari memaparkan beberapa poin untuk menyempurnakan penyelenggaraan UN. "UN tetap dilaksanakan pada seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah. Kriteria kelulusan UN untuk sekolah kategori mandiri, yaitu standar kelulusan yang dibuat dari sekolah yang bersangkutan, harus ditentukan oleh BSNP," ujar Djemari.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, mengatakan perlunya dilakukan beberapa poin sebagai langkah penguatan UN 2011 mendatang. Pertama, standarisasi yang diberlakukan pada UN 2011 harus jelas dan menguntungkan bagi semua pihak.
“Kedua adalah perbaikan seluruh proses pelaksanaan UN, distribusi soal, dan percetakannya,” lanjut Syawal.
Selain itu, lanjut Syawal, perlu diterapkan reward and punishment secara tegas siapapun yang melanggar ketentuan tentang UN 2011 nanti. "Perlu juga diperkuat nota kesepahaman lintas kementrian, yang dalam hal ini adalah Kemdiknas, Kemendagri, dan Polri," ujarnya.
22.30
Blog Husnayya
22.24
Blog Husnayya
22.20
Blog Husnayya
22.13
Blog Husnayya